"Susahnya mencari kerja ini akhirnya membuat masyarakat mengambil jalan pintas, contohnya dengan merampas motor, mencuri di supermarket, menjambret dan lain sebagainya. Hasil dari kejahatan lalu dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
Apa pun alasannya, lanjut Koko, pihaknya akan tetap memproses tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.
"Tetapi apa pun alasan yang diungkap pelaku kami akan tetap tangani. Dengan begitu yang melaporkan merasa puas dengan kinerja kita," tegasnya.
Secara umum diakuinya, tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan tahun ini. Kasus tersisa akan ditindaklanjuti tahun depan.
"Memang belum sepenuhnya dapat tertangani tapi sudah lebih dari 80 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Dengan Pembatasan, Misa Malam Natal di Banjarmasin Berlangsung Khidmat