Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak dapat dipungkiri, bahwa persoalan sepiring nasi, menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kejahatan. Alasan untuk menyambung hidup, seringkali menjadi dasar seseorang tega mengambil hak-hak orang lain, bahkan mengambil nyawa orang yang tidak berdosa.
Hal itu setidaknya terbukti dari hasil rilis Polres Banjar, terkait penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2020 (Januari-November).
Dari data yang dihimpun redaksi Smart FM Banjarmasin dari Humas Polres Banjar, terjadi peningkatan kasus-kasus tindak pidana secara signifikan, khususnya kejahatan konvensional.
Baca Juga: Interpol Peringatkan Vaksin Covid-19 Palsu Mungkin Beredar Secara Online
Pada tahun 2020, kejahatan yang ditangani Polres Banjar mencapai 377 laporan, sementara yang berhasil ditangani sebanyak 338 laporan atau 89,66 persen.
Jumlah tersebut jauh di atas laporan yang diterima tahun lalu, yakni hanya berjumlah 218 laporan, dan yang diselesaikan berjumlah 186 laporan atau 85,32 persen.
Di antara kasus kejahatan yang meningkat tajam adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Pada tahun 2019, jumlah laporan yang diterima Satreskrim Polres Banjar hanya 54 kasus, dan yang berhasil diselesaikan berjumlah 50 kasus.
Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pemprov Bayar Tunjangan dan Honor Pegawai Mulai Januari 2021
Pada tahun berikutnya, jumlahnya merangkak naik menjadi 91 laporan, dan 86 kasus yang berhasil diselesaikan.
Peningkatan kejahatan konvensional yang lebih sadis lagi adalah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Yaitu 0 kasus pada 2019, sementara di tahun ini ada 17 laporan dan 10 kasus yang berhasil diungkap.
"Memang terjadi peningkatan jumlah kasus kejahatan konvensional pada tahun ini," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, pada saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 Polres Banjar, di Aula Mapolres Banjar, pada Senin (28/12) siang.
Baca Juga: Disumbang Pelaku Perjalanan, Kasus CoVID-19 di Banjarmasin Naik Lagi
Diakui Koko, banyak tindak kejahatan yang dipicu persoalan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi saat ini, banyak masyarakat yang terdampak pandemi CoVID-19, seperti kehilangan pekerjaan karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Yang di-PHK banyak sehingga untuk penghidupannya menjadi terganggu," beber Koko.
Dijelaskan Koko, sulitnya mencari pekerjaan di tengah pandemi Covid-19, membuat masyarakat memilih jalan pintas untuk memenuhi hajat keluarga.
Baca Juga: Disumbang Pelaku Perjalanan, Kasus CoVID-19 di Banjarmasin Naik Lagi
"Susahnya mencari kerja ini akhirnya membuat masyarakat mengambil jalan pintas, contohnya dengan merampas motor, mencuri di supermarket, menjambret dan lain sebagainya. Hasil dari kejahatan lalu dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
Apa pun alasannya, lanjut Koko, pihaknya akan tetap memproses tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.
"Tetapi apa pun alasan yang diungkap pelaku kami akan tetap tangani. Dengan begitu yang melaporkan merasa puas dengan kinerja kita," tegasnya.
Secara umum diakuinya, tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan tahun ini. Kasus tersisa akan ditindaklanjuti tahun depan.
"Memang belum sepenuhnya dapat tertangani tapi sudah lebih dari 80 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Dengan Pembatasan, Misa Malam Natal di Banjarmasin Berlangsung Khidmat