Ibnu melanjutkan, tugas yang akan dijalankan yang bersangkutan selama menjadi Pjs Sekda hanya satu, yakni menyelenggarakan seleksi Sekda definitif dengan masa kerja sekitar 3 bulan dan maksimal 6 bulan.
Ia berharap penyelenggaraannya dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pentingnya posisi Sekda untuk jalannya roda pemerintahan.
"Kita harapkan dari internal Pemko. Tapi tidak masalah jika ada dari luar juga yang berkompeten," tandasnya.
Baca Juga: Bukti Kerukunan, Pengurus Katedral Banjarmasin Bagikan Sembako ke Masjid Miftahul Ihsan