Banjarmasin, Sonora.ID - Kekosongan jabatan akan kembali dirasakan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Tertanggal 1 Januari 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Hamli Kursani resmi purna tugas atau pensiun.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membeberkan telah mengajukan satu nama untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Sekdako Banjarmasin.
Baca Juga: Bukti Kerukunan, Pengurus Katedral Banjarmasin Bagikan Sembako ke Masjid Miftahul Ihsan
Yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar, yang juga sebenarnya juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin.
"Sudah kita ajukan ke Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, untuk meminta persetujuan karena akan dilantik," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (29/12) pagi.
Menurut Ibnu, sosok Mukhyar yang merupakan pejabat senior menjadi alasan menunjuk yang bersangkutan sebagai Pjs Sekda.
Baca Juga: Bantu Warga Miskin, DPRD Kab. HSU Siapkan Raperda Pendampingan Hukum
"Pak Mukhyar juga orang keempat di lingkungan Pemko, setelah Kepala BKD," tambahnya lagi.
Ibnu melanjutkan, tugas yang akan dijalankan yang bersangkutan selama menjadi Pjs Sekda hanya satu, yakni menyelenggarakan seleksi Sekda definitif dengan masa kerja sekitar 3 bulan dan maksimal 6 bulan.
Ia berharap penyelenggaraannya dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pentingnya posisi Sekda untuk jalannya roda pemerintahan.
"Kita harapkan dari internal Pemko. Tapi tidak masalah jika ada dari luar juga yang berkompeten," tandasnya.
Baca Juga: Bukti Kerukunan, Pengurus Katedral Banjarmasin Bagikan Sembako ke Masjid Miftahul Ihsan