Sonora.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang segera memberlakukan larangan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia selama dua pekan di bulan Januari 2021.
Kebijakan ini diambil oleh pemerintah karena adanya temuan mutasi virus corona yang berawal di Inggris dan memiliki daya tular lebih cepat.
"Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dan cepat. Kami dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 ini dapat diputus," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona di Inggris, Negara Eropa Tutup Pintu Perbatasan
Menurut Azis, mutasi virus corona yang baru ditemukan di Inggris ini merupakan ancaman nyata yang serius.
Ia juga mendesak pemerintah agar segera melakukan pelacakan terhadap WNA dan WNI yang baru-baru ini memasuki wilayah RI dari luar negeri khususnya dari Inggris dan Eropa.
Azis mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menjelang tahun baru 2021, ia juga mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah.
Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Inggris Masuk ke Singapura
Kendati demikian, ia juga meminta masyarakat tidak panik dengan informasi tentang mutasi B117 tersebut.
"Seraya menunggu perkembangan informasi varian baru ini, saya minta masyarakat agar cukup merayakan malam tahun baru dari rumah masing-masing saja. Stay at home, dan jalankan protokol kesehatan," kata dia.
Diberitakan, pemerintah memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Baca Juga: Menristek Ungkap Mutasi Virus Corona dari Inggris, Masyarakat Dihimbau Waspada
Hal itu merespons munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.
"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
"Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," ujar dia.
Baca Juga: Vaksin Oxford-AstraZeneca Klaim Mampu Melawan Varian Baru Covid-19, Tapi Efektifnya Hanya 90%
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR: Pemerintah Ambil Langkah Cepat-Tepat Larang WNA Masuk pada Januari 2021"