Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah

29 Desember 2020 19:05 WIB
Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah
Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah ( )

Cirebon, Sonora.ID - Keberadaan lembaga Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD Kunci Bersama) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah saat ini telah berubah yang semula berupa badan kerja sama menjadi sekretariat kerja sama antar daerah (setker).

Adapun Sidang Paripurna Kunci Bersama yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Brebes, Banjar, Ciamis, Cilacap, dan Majalengka digelar melalui video conference di Aula Amandari Hotel Horison Kuningan Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Dalam sambutannya Bupati Kuningan menyampaikan, Sidang Paripurna Kunci Bersama 2020 merupakan tindak lanjut dari sebuah rangkaian yang cukup bersejarah, dimana 10 tahun yang lalu terdapat sebuah karya pemikiran dari Aang Hamid Suganda dalam rangka merumuskan sebuah kebijakan untuk membangun daerah-daerah perbatasan.

 Baca Juga: Polda Jateng Akan Tindak Tegas Warga yang Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

"Dukungan kerja sama antar regional dari daerah-daerah untuk dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, karena kerja sama regional menyangkut berbagai macam aspek yang sangat relevan untuk pembangunan lokal atau bahkan pembangunan desa-desa," ungkapnya.

Bupati meminta semua harus terintegrasi, maka dari itu peran dari KUNCI BERSAMA sangatlah penting adapun kerja sama nya bukan saja di tingkat kabupaten tetapi sudah merambah ke tingkat provinsi yakni, provinsi Jawa tengah dan Jawa Barat.

"Konsep pembangunan ekonomi nasional sekarang harus terintegrasi dan dimaksimalkan seperti Waduk Kuningan, waduk Patenggang, dan Waduk-waduk lainnya," ujarnya.

 Baca Juga: Gubernur: Segera Tingkatkan Sinergitas Untuk Meningkatkan Demand Guna Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

Senada dengan Bupati Kuningan, Direktur Dekosentrasi yang di wakilkan oleh Nita Efriliana memaparkan Kunci Bersama merupakan titik awal yang baru untuk melakukan kerja sama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai kebutuhan, maka masing-masing pemerintah daerah yang tergabung dalam Kunci Bersama dapat menetapkan APBN/APBD dari kegiatan-kegiatan kerjasama," jelasnya.

Menurutnya dampak dari kerja sama ini akan berakibat terhadap pengelolaan aset, maka dari itu pemerintah daerah harus memperhatikan pengelolaan aset dari dampak tersebut.

"Kerja sama ini nantinya akan mempermudah atau memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi pemerintah daerah yang berdekatan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Kerjasama, Aang Hamid Suganda mengatakan Kunci Bersama mengucapkan terimakasih karena telah mengadakan rapat paripurna dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2017/2020.

 Baca Juga: Berlibur Ke Semarang, Jangan Lupa Mampir Ke Warung Mangut Belut Bu Nasimah

Adapun itu Aang Hamid Suganda kembali terpilih sebagai Ketua Kunci Bersama, dan pihaknya memaparkan kegiatan Kunci Bersama periode 2017/2020 adalah kerjasama daerah yang merupakan usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kecepatan pemenuhan pelayanan publik.

"Selain itu Kerja sama daerah juga merupakan sarana untuk lebih memanfaatkan khususnya dalam menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah," ucapnya.

Pihaknya menyebut Pelaksanaan program kegiatan Kunci Bersama dengan visi menjadi fasilitator kerjasama untuk mewujudkan daerah yang maju dalam sosial budaya, ekonomi, investasi infrastruktur SDA dan lingkungan hidup.

 Baca Juga: Muba Maju Berjaya di Tengah Pandemi, Realisasi Program Tak Terhenti

"Sedangkan misi dari Kunci Bersama yaitu memberikan rekomendasi kebijakan juga melakukan koordinasi perencanaan pelaksanaan pengendalian kegiatan," katanya.

Pihaknya menuturkan kegiatan Kunci Bersama ini meliputi kegiatan koordinasi, rapat musyawarah pembangunan daerah, dan fasilitasi penetapan tanpa batas yang hilang antar Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan, serta mengikuti perencanaan sosialisasi badan kerja wajib di tingkat nasional.

Selain itu Gubernur Jawa Barat memberikan tanggapan yang diwakilkan Dewi Sartika, Ia menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang harus tetap dilaksanakan oleh anggota Kunci Bersama adalah fasilitas dari pemerintah untuk keunggulan daerah masing-masing, yang akan mempercepat Ekonomi Daerah.

"Desember ini, Pemprov Jabar sudah melakukan pertemuan kedua kali yang membahas tentang pelaksanaan kesepakatan bersama dan proses analisis. Selain Pemprov Jabar, Pemprov Jateng juga memberikan masukan, Gubernur sebaiknya tidak menjadi Penanggung Jawab untuk Sekretariat Kunci Bersama dan sebaiknya sebagai Pengarah atau Pembina," pungkasnya.

Perlu diketahui Rapat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan Setker Kunci Bersama yang dilaksanakan secara berkala kepada para kepala daerah dalam suatu forum yang terhormat yaitu sidang paripurna sesuai dengan masa bakti periodesasi kepengurusan periode 2017-2020.

Baca Juga: Muba Maju Berjaya di Tengah Pandemi, Realisasi Program Tak Terhenti

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm