Sandiaga Uno : Tahun 2021 Kebangkitan Industri Pariwisata dan Kreatif

30 Desember 2020 08:17 WIB
Menparekraft Sandiaga Salahudin Uno menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta
Menparekraft Sandiaga Salahudin Uno menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta ( Istimewa)

Pilar kedua adalah adaptasi, yakni membiasakan dan mendisiplinkan penerapan protokol CHSE (K4) di setiap destinasi pariwisata sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru. Salah satu terobosan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf adalah dengan melakukan sertifikasi CHSE gratis.

"Sertifikasi ini penting, karena ketika konsumen melihat ada stiker tersebut mereka akan yakin bahwa lokasi atau destinasi tersebut aman. Ini salah satu cara kita berikan standarisasi penerapan protokol," kata Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo.

Program ini akan dijalankan dan diperluas di tahun 2021 mendatang. "Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, kita juga akan memperluas cakupan E-HAC (Electronic-Health Alert Card) yang dapat memantau pergerakan wisatawan dan juga crowd control," kata Angela.

Sementara pilar yang ketiga adalah kolaborasi. Kemenparekraf/Baparekraf sebagai fasilitator aktif akan berkolaborasi dengan ekosistem parekraf untuk dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

"Semua stakeholders punya perannya masing-masing, saya kira tanpa kolaborasi adalah kunci untuk bisa mengakselerasi percepatan untuk kita pulih kembali," kata Angela.

"Saya ingin menyampaikan mungkin keadaan sekarang adalah kesempatan kita untuk mengambil satu hikmah, untuk tetap semangat dan mengambil peluang. Sektor parekraf memang terdampak, kita bertahan dan harus berbenah. Tahun 2021 harus jadi tahun pemulihan, kita awali dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Gerak cepat untuk bangkit bersama," kata Sandiaga Uno. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm