Jadi Zona Merah Covid-19, Warga Gowa Dilarang Rayakan Tahun Baru

30 Desember 2020 19:25 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ( Pemkab Gowa)

Makassar, Sonora.ID - Perayaan malam pergantian tahun nyatanya juga terlarang bagi warga Gowa.

Hal ini menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dengan Nomor 188/053/Bagian Umum terkait larangan merayakan tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam surat edaran tersebut Bupati Adnan mengatakan, langkah tegas itu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Kaji Kondisi Sungail, Pemprov Sulsel Bakal Libatkan Perguruan Tinggi

Selain itu, Surat Edaran ini dikeluarkan karena menurutnya kondisi saat ini masih pandemi Covid-19 bahkan cenderung terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.

"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaaan tahun baru 2021 dan sejenisnya di dalam dan/atau diluar ruangan," ungkapnya.

Bupati Adnan menegaskan bahwa siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Kabupaten Gowa Nomor 02 tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: 13 Jalan di Makassar Tutup Saat Malam Tahun Baru 2021, Berikut Rinciannya

Ia berharap kepada para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan Surat Edaran ini dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab.

"Edaran ini sudah mulai berlaku sejak Selasa kemarin tanggal 29 Desember 2020 dan akan berakhir sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang," tandasnya.

Baca Juga: Begini Upaya Pemerintah Kabupaten Gowa Tekan Jumlah Anak Stunting

Adnan juga kembali meminta masyarakat untuk bisa mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Karena menurutnya saat ini, inilah satu-satunya yang dilakukan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19.

"Saya meminta, mari kita disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Ini cara yang paling efektif sebelum ada vaksin untuk mencegah agar kita tidak tertular Covid-19," harapnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm