Makassar, Sonora.ID - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) cabang Sulsel, Muhamad Abduh Rachman mengaku telah mengetahui keputusan pemerintah perihal pembubaran organisasi tempatnya bernaung saat ini.
Dia menganggap keputusan itu sebagai suatu bencana untuk FPI. Pasalnya, selama ini pihaknya mengaku selalu berkontribusi membantu masyarakat saat dibutuhkan. Seperti banjir baru-baru ini.
"Pertama saya ucapkan, innalilahi wa innailaihi rojiun sesungguhnya ini adalah musibah, bahwa pemerintah melalui medsos dan berita online mengenai pembubaran FPI," ucap Rahman, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Banyaknya Tantangan dalam Pengembangan Energi Terbarukan Biodiesel 100
Menyinggung langkah selanjutnya yang akan diambil, Rachman menyebut masih menunggu perintah dari FPI pusat. Apakah akan protes atau legowo dengan keputusan dari pemerintah mengenai pembubaran tersebut.
"Kalau saya kita tunggu dulu musyawarah teman dan menunggu menunggu sikap resmi FPI pusat karena kita satu komando apakah legowo atau protes," tuturnya.
Lebih jauh, Rahman menyesalkan pembubaran ini. Pasalnya kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI belum menemui titik terang.
Baca Juga: CPNS Baru Diminta Berkontribusi Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel
"Makanya kita ini negara hukum harus menyampaikan aspirasi. Ini musibah, kita yang ditembak kita yang dibubarkan. Nanti di akhirat dibalas," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menegaskan, FPI sejak 21 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai organisasi masyarakat (ormas).
"Tetapi, kata Mahfud MD, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan,Dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweaping atau razia secara sepihak, provokasi,” kata Mahfud MD.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Kesbangpol Makassar: Izin Kegiatan Belum Pernah Diberikan