Prof Muradi: Setelah FPI Dibubarkan, Lalu Bagaimana?

31 Desember 2020 10:08 WIB
Foto : Pengamat Politik dan Keamanan dari Universitas Pandjajaran Bandung, Prof. Muradi Usai Acara Diskusi
Foto : Pengamat Politik dan Keamanan dari Universitas Pandjajaran Bandung, Prof. Muradi Usai Acara Diskusi ( )
Menurutnya pemerintah harus mempunyai langkah yang sistematis pasca pembubaran ini agar ruang geraknya tidak makin meluas. 
 
"Mereka akan semakin mengabaikan pemerintah. Makanya harus disiapkan wadah serta ada langkah untuk menghilangkan karakteristik radikal," papar Prof. Muradi
 
Dalam pembubaran FPI, harus ada dimunculkan surat dari Mendagri sebagai pembina ormas di daerah, lalu surat dari Mendagri dikirim kepada kepala daerah meminta Polri dan TNI memperkuat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm