Banjarmasin, Sonora.ID - Memastikan bahwa benar - benar tidak ada aktivitas di atas pukul 22.00 WITA pada malam Tahun Baru 2021, aparat dari Polresta Banjarmasin menyisir sejumlah kawasan, Kamis (31/12) malam.
Dikomandoi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa, puluhan aparat kepolisian melakukan penyisiran dengan kendaraan roda dua, yang dimulai dari posko utama di Jl. Jenderal Sudirman.
Sejumlah kafe & restoran pun didapati petugas masih buka di atas pukul 22.00 WITA dengan beberapa pengunjung.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Jokowi Sebut Bakal Dimulai Pada Pertengahan Januari 2021
Misalnya salah satu kafe di Jl. Gatot Soebroto, yang terang-terangan didapati masih beroperasi dan banyak pengunjung di atas jam ketentuan di malam tahun baru.
Pengelola dan pengunjung pun langsung dikumpulkan dan mendapat peringatan keras agar tidak mengulangi lagi sampai tiga hari ke depan sebagaimana ketentuan surat edaran yang berlaku.
"Kalian sudah dapat surat edarannya kan? Mau swab kalian semua ini?" ucap Rachmat dengan geram, sembari meminta kafe ditutup dan pengunjung pulang.
Selanjutnya, sweeping pun kembali dilanjutkan menyisir ke kawasan lain.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Jaringan 5G Dapat Dinikmati Indonesia Mulai 2021
Saat berada di kawasan Brigjen Hasan Basry, Kec. Banjarmasin Utara, petugas pun kembali mendapati satu kafe yang mencurigakan.