Rachmat menerangkan, pada malam akhir pekan biasanya terjadi lonjakan pengunjung di kafe-kafe dan restoran.
Sehingga Ia pun akan kembali melakukan patroli, untuk memastikan semua aktivitas telah berakhir tepat pukul 22.00 WITA.
"Kita peduli dengan mereka. Apalagi di tengah suasana pandemi sekarang ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Satpol PP Badung Akan Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api
Sebelumnya diberitakan, untuk memastikan bahwa benar - benar tidak ada aktivitas di atas pukul 22.00 WITA pada malam tahun baru 2021, aparat dari Polresta Banjarmasin menyisir sejumlah kawasan.
Dikomandoi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa, puluhan aparat kepolisian melakukan penyisiran dengan menggunakan kendaraan roda dua, yang dimulai dari posko utama di Jl. Jenderal Sudirman.
Sejumlah kafe & restoran pun didapati petugas masih buka di atas pukul 22.00 WITA dan masih mengumpulkan pelanggan.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pengusaha Hotel & Restoran di Banjarmasin Bakal Dapat Dana Hibah