Sonora.ID - Berbagai bantuan dan keringanan diberikan dari pemerintah selama masa pandemi virus corona kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tak hanya dengan adanya bansos dan subsidi gaji, namun pemerintah juga bekerja sama dengan PLN untuk memberikan subsidi listrik.
Kabar baik pun datang pada awal tahun 2021 ini, karena pihak PT PLN menyatakan akan memperpanjang bantuan subsidi listrik tersebut hingga bulan Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, PLN Perkuat Dua Gardu Induk di Provinsi Kalimantan Selatan
Dikutip dari Kompas.com, hal ini pun diputuskan oleh pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
Hal ini dinyatakan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dalm keterangan resminya kepada Kompas.com.
Dalam keterangan tersebut, Bob menjelaskan bahwa diperpanjangnya subsidi ini juga membuat PLN optimis dapat memberikan pelayanan dengan baik.
Baca Juga: Sambut Pergantian Tahun, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya menjelaskan.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, batuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar atau token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada tahun 2020.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas
Secara lebih detail, subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan adalah:
Baca Juga: PLN Berikan Subsidi Listrik Senilai 3 Triliun, Ini Kriteria Pelanggan Yang Harus Dipenuhi
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021!’