Kabar Baik di Awal Tahun, PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret

1 Januari 2021 11:30 WIB
Kabar Baik di Awal Tahun, PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret
Kabar Baik di Awal Tahun, PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret ( Smart Banjarmasin/ Fakhrurazi)

Sonora.ID - Berbagai bantuan dan keringanan diberikan dari pemerintah selama masa pandemi virus corona kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tak hanya dengan adanya bansos dan subsidi gaji, namun pemerintah juga bekerja sama dengan PLN untuk memberikan subsidi listrik.

Kabar baik pun datang pada awal tahun 2021 ini, karena pihak PT PLN menyatakan akan memperpanjang bantuan subsidi listrik tersebut hingga bulan Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun, PLN Perkuat Dua Gardu Induk di Provinsi Kalimantan Selatan

Dikutip dari Kompas.com, hal ini pun diputuskan oleh pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Hal ini dinyatakan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dalm keterangan resminya kepada Kompas.com.

Dalam keterangan tersebut, Bob menjelaskan bahwa diperpanjangnya subsidi ini juga membuat PLN optimis dapat memberikan pelayanan dengan baik.

Baca Juga: Sambut Pergantian Tahun, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya menjelaskan.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, batuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar atau token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada tahun 2020.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Secara lebih detail, subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan adalah:

  • Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
  • Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
  • Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Baca Juga: PLN Berikan Subsidi Listrik Senilai 3 Triliun, Ini Kriteria Pelanggan Yang Harus Dipenuhi

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm