Pada fase awal, didorong oleh hasil skrining petugas sebelum Pilkada, kemudian banyaknya kegiatan perkantoran & perusahaan yang direalisasikan mengejar akhir tahun antara lain pertemuan-pertemuan, diklat, perjalanan (perjalanan dinas, perjalanan cuti atau liburan akhir tahun, perjalanan untuk pergantian crew migas tambang dll).
Dalam kasus yang ditemukan, orang yang telah melakukan perjalanan tanpa disadari terkonfirmasi positif dan langsung bekerja.
Ketika melakukan interaksi dengan orang lain, menularkan kepada rekan satu perusahaan, yang kemudian berkembang ke keluarga.
Baca Juga: Kanwil DJP Kaltimra Tidak Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2020
Kegiatan perkantoran, organisasi, kelompok pertemanan sosial, kumpul keluarga dalam bentuk acara makan bersama juga menimbulkan penularan
“Karena itu pada awal Desember, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran bagi perusahaan untuk mengetatkan lagi protokol kesehatan di lingkungannya. Kemudian bagi pekerja yang baru saja dari luar daerah baik cuti, izin, atau dinas untuk melakukan WFH dilanjutkan dengan skrining rapid test antigen," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Kemudian pada Desember, Pemerintah Kota juga mengeluarkan edaran tentang penerapan akad/pemberkatan nikah yang mensyarakatkan pasangan pengantin menyertakan hasil rapid test nonreaktif atau swab test negatif.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Minta Perusahaan Migas Patuhi Protokol Kesehatan