Makassar, Sonora.ID - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Makassar tercatat tetap tinggi meski diterapkan pembatasan jam operasional bagi tempat usaha.
Satgas melaporkan terjadi penambahan 2 ribu kasus sepanjang pekan lalu. Dengan rincian, kasus harian berkisar antara 300 kasus secara rata-rata. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah kasus dalam sepekan sebelumnya.
Ketua tim epidemiolog satgas penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi menyampaikan hal itu saat jumpa pers di rujab Wali Kota Makassar, Minggu (3/1/2021).
Baca Juga: Yakinkan Publik, Pj Wali Kota Makassar Siap Disuntik Vaksin Covid-19
Padahal saat periode tersebut, pemkot telah menerapkan aturan jam malam. Sesuai surat edaran Wali Kota Makassar, tempat usaha seperti mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warung kopi cuma bisa buka sampai pukul 19.00 waktu setempat.
"Kami lihat minggu ini belum ada perubahan signifikan, kami perkirakan ada 2 ribu kasus. Situasinya masih rata-rata 300 per hari," ujarnya.
Ansariadi menjelaskan beberapa penyebab terjadinya penularan yang masif ini. Di antaranya adalah efek dari peristiwa sebelumnya. Mulai dari Pilkada hingga momen libur panjang natal dan tahun baru.
Baca Juga: Pengerukan Sedimen dan Eceng Gondok Sungai Bisa Antisipasi Banjir
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, ada potensi terjadinya kembali kenaikan sebagai efek libur panjang," jelasnya.
Tim epidemologi menyarankan agar pemerintah untuk tetap menerapkan pembatasan jam malam. Menyusul angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.
Sekadar diketahui pembatasan jam malam di Makassar berakhir pada 3 Januari 2021. Merespon rekomendasi tim epidemologi, pemkot memutuskan untuk melanjutkan hingga 11 januari mendatang.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Kesbangpol Makassar: Izin Kegiatan Belum Pernah Diberikan
"Kami telah sarankan diperpanjang dan direspon. Pembatasan jam malam berlaku sampai 11 Januari 2021," tambahnya.
Lebih lanjut, Ansariadi menilai selama masih banyak masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan, kasus corona di Makassar diprediksi masih akan tetap tinggi.
"Kalau belum dipatuhi, ya kita belum bisa berharap ada perubahan atau perbaikan," tutupnya.