Malang, Sonora.ID - Untuk mengurangi parkir liar dan segala macam resikonya, E-Parking resmi berlaku di area parkir Stadion Gajayana, Kota Malang mulai Senin (4/1/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa penerapan E-Parking tersebut guna memudahkan pemantauan restribusi parkir sekaligus mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat adanya parkir liar.
Selain itu, adanya E-Parking juga untuk menghindari penyelewengan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"E-Parking ini menunjukkan adanya transparansi. Ini pun juga menindaklanjuti arahan dari Korsupgah KPK," ucap Sutiaji kepada Suryamalang.com.
Baca Juga: Pemkot Malang Masih Koordinasi dengan Pemprov Jatim Terkait Rapid Test Antigen bagi Wisatawan
Sutiaji minta pelayanan kepada masyarakat juga maksimal. Selain wilayah perparkiran, banyak sektor sosial lainnya yang disorot.
Dia juga mendorong kesejahteraan juru parkir di Kota Malang. Harapannya dengan adanya E-Parking ini tidak menutup rejeki dari para tukang parkir yang terdapat di wilayah Kota Malang dan sekitarnya.
Nantinya, retribusi parkir yang terkumpul dari E-Parking ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan public.
"Restribusi ini harus diberikan lagi untuk pelayanan masyarakat, termasuk keamanan. Kalau ada kelebihan, bisa untuk fasilitas dan pembangunan Kota Malang," ucapnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Kerja, Pria Ini Nekat Berenang dengan Dua Galon dari Balikpapan ke Malang
Sementara itu...