Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan E-Parking di Kota Malang baru ada di area Stadion Gajayana.
Untuk wilayah lainnya, sedang diusahakan pengoperasian E-Parking di titik-titik sentral yang terdapat di Kota Malang.
Pihaknya bakal menambah E-Parking di di Block Office, Gedung Kartini, dan Parkir Vertikal pada tahun ini.
Baca Juga: Untuk Pasien Covid-19, RS Lapangan Ijen Boulevard Malang Mulai Beroperasi
"Kami sudah anggarkan melalui APBD 2021. Sedangkan E-Parking di Stadion Gajayana ini menggunakan APBD-P 2020," ucap Handi Priyanto.
Handi menjelaskan cara kerja E-Parking hampir sama dengan sistem parkir di pusat perbelanjaan. E-Parking juga memudahkan pemantauan, akomodasi, dan distribusi retribusi parkir.
"Jadi nanti lebih mudah terpantau. Pendapatan per hari bisa dicek di HP wali kota sehingga transparansi bisa terjaga secara baik."
"Pelaksanaan E-Parking di lokasi aset milik Pemkot Malang ini juga merupakan tindak lanjut dari Korsupgah KPK tentang tata kelola perparkiran di Kota Malang," tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien di Malang Raya, Pemprov Jatim Siapkan RS Lapangan Ijen Boulevard