Sonora.ID - Sejak awal masuknya pandemi virus corona ke dunia, khususnya Indonesia, ada banyak perubahan kebijakan dan aturan kesehatan yang terjadi.
Mulai dengan tidak diwajibkan menggunakan masker, hingga semua orang wajib menggunakan masker saat keluar dari rumahnya.
Saat ini yang menjadi sorotan adalah perubahan aturan waktu isolasi mandiri yang selama ini diterapkan dalam 14 hari.
Baca Juga: RS dan Hotel Karantina Covid 19 di Makassar Terisi Penuh
Dikutip dari Grid.ID, saat ini isolasi mandiri yang dilakukan oleh penderita Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan tak perlu hingga 14 hari.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi yang menyatakan bahwa isolasi mandiri cukup dalam 10 hari saja.
Bahkan saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, jika dalam 10 hari orang tersebut sudah tidak mengalami gejala apapun, maka pasien tidak berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Baca Juga: Sembuh Dari Covid-19, Ahmad Riza Patria Langsung Aktif Bekerja Kembali
“10 atau 13 hari lah, kalau dari Menteri Kesehatan, maka orang yang sudah terkena Covid-19 dan gejalanya sudah hilang maka dia tidak lagi berisiko menularkan,” ungkapnya menjelaskan.
Meski demikian, adanya perubahan waktu isolasi mandiri tersebut belum diketahui oleh masyarakat secara luar.
Pihaknya pun berharap informasi ini bisai disebarluaskan oleh masyrakat, termasuk kepada perkantoran dan perusahaan menghadapi adanya karyawan yang mengalami Covid-19.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Kesiapan Hotel Untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Bahkan tak sedikit juga perusahaan yang baru memperbolehkan karyawannya kembali bekerja setelah hasil swab terbukti negatif.
Dr. Yovi menyatakan langkah dan kebijakan tersebut tidak tepat.
“Tidak boleh seperti itu. Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sudah sembuh, walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif, orang tersebut sudah sembuh dan beres. Jangan lagi dilarang, apa lagi dengan stigma ini itu,” sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Sembuh Dari Covid-19, Ahmad Riza Patria Langsung Aktif Bekerja Kembali