186 SK Diserahkan oleh Pemko Banjarbaru untuk Pengangkatan PNS

5 Januari 2021 11:00 WIB
penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemko Banjarbaru oleh Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan
penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemko Banjarbaru oleh Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya Setiawan ( Humpro Banjarbaru)

Banjarbaru, Sonora.ID – Sebanyak 186 SK Pengangkatan CPNS Formasi Umum di lingkup Pemko Banjarbaru diserahkan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, pada akhir tahun lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kota Banjarbaru, Sri Lailana mengatakan penyerahan SK ini yang pertama se-Kalimantan Selatan.

Para lulusan CPNS diharapkan memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Sebut Pendaftaran Calon PNS Formasi 2021 Akan Diperpanjang Hingga Bulan Agustus Mendatang

Selain itu juga harus memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi dan memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Total keseluruhan yang menerima SK pada 28 Desember lalu sebanyak 186 orang dari 188 formasi yang dibuka.

Sedangkan jumlah keseluruhan pelamar di sistem online melalui Portal Nasional SSCN Tahun 2019 adalah sebanyak 4.005 pelamar, jumlah pelamar yang lulus sebanyak 3.743 orang dan yang tidak lulus adalah sebanyak 262 pelamar.

Baca Juga: Honorer Yang Diangkat Jadi PPPK Akan Memiliki Gaji Setara Dengan PNS

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan ucapan selamat secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru kepada para CPNS Kota Banjarbaru yang lulus seleksi.

”Semoga ini akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi saudara-saudara untuk memasuki dunia kerja yang baru yang menuntut profesionalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ungkap Jaya.

Dia pun mengingatkan kepada para CPNS yang diangkat bahwa mereka telah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Nadiem Makarim Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK

Serta mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan kepada Pemerintah.

“Pengabdian, dedikasi, dan loyalitas saudara-saudara sangat diperlukan disini untuk meningkatkan citra positif Pemerintah Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Baca Juga: Sejumlah PNS di Lingkungan Pemkot Banjarmasin Terinfeksi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm