7 Juta Keluarga di Jawa Barat Bakal Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

5 Januari 2021 12:00 WIB
 Foto : Tujuh Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat Menerima Bantuan Pemerintah Pusat, Senin (4/1/2021)
Foto : Tujuh Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat Menerima Bantuan Pemerintah Pusat, Senin (4/1/2021) ( Sonora Bandung/ Indra Gunawan)
“Bantuan ini agar menjadi sebuah gerakan sosial yang baik sehingga ekonomi di bawah bisa bergerak dengan cepat,” imbuhnya.
 
"Kami di Jabar sangat optimistis pemulihan ekonomi sudah mulai membaik, semoga dengan program bantuan dan seiring datangnya vaksin yang minggu ini sudah mulai didistribusikan ekonomi Jabar bisa jauh lebih baik. Itulah semangat 2021 yang kita harapkan," ucapnya lagi.
 
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo meresmikan peluncuran bantuan tunai 2021 se-Indonesia di Istana Negara dan disaksikan oleh 34 Gubernur secara virtual.
 
Presiden memastikan tahun 2021 penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan. Anggaran pun telah disiapkan dalam APBN 2021 sebesar total Rp110 triliun. 
 
 
"Tahun 2021 ini penyaluran Bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima se-Indonesia. Di awal tahun ini saya meluncurkan langsung bantuan tunai untuk penerima bantuan PKH, kartu sembako dan Bansos tunai," katanya. 
 
Presiden menjelaskan ketiga bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk PKH terbagi menjadi empat tahap oleh bank yang tergabung dalam Himbara.
 
Bantuan program kartu sembako disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu/ bulan/ keluarga. 
 
 
"Kalau bansos tunai diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April 2021, besarannya Rp300 ribu per bulan per kepala keluarga," ujar Jokowi. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm