Sonora.ID - Meski vaksin Covid-19 sudah mendarat ke Tanah Air pada akhir tahun 2020 yang lalu, namun masih ada serangkaian proses yang harus ditempuh sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Salah satu proses yang dituntut ada adalah label halal yang diberikan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Perkembangan saat ini, pihak Komisi Fatwa MUI menyatakan akan segera melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syarí vaksin Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Jawa Barat Mulai Vaksinasi Di Minggu Ketiga Bulan Januari 2021
Hal ini dinyatakan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis kepada Kompas.TV.
Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga menyatakan bahwa sidang pleno tersebut dilaksanakan setelah menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
“Hari ini (Selasa, 5 Januari 2021), dokumen kehalalan itu sudah diterima dari Sinovac melalui surat elektronik,” ungkapnya menjelaskan.
Baca Juga: Sekda Palembang Ratu Dewa: Masyarakat Tidak Perlu Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Sedangkan audit lapangan telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung, kemudian tim auditor MUI telah menuntaskna pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac.
“Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam sidang Komisi Fatwa,” sambungnya.
Baca Juga: BPOM Akan Terus Kawal Keamanan dan Mutu Vaksin Corona di Indonesia
Namun, Niam juga memaparkan bahwa setelah pulangnya tim audit dari Beijing, tim masih menunggu beberapa dokumen yang belum lengkap.
Di sisi lain, sudah diumumkan bahwa Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Indonesia, pada tanggal 13 Januari 2021 mendatang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut bahwa suntik vaksin untuk Presiden Jokowi ini diberikan bila sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Baca Juga: Imbau Pemerintah Jangan Hanya Andalkan Vaksin Covid-19 Gratis, Hotman Paris: Libatkan Swasta