Dengan adanya fasilitas tersebut, penanganan kepada para pecandu atau penyalahguna narkoba di provinsi ini dapat benar-benar terpantau.
Mengingat, korban penyalahguna dapat disembuhkan atau direhabilitasi untuk mengurangi permintaan yang diharapkan berujung pada minimnya pasokan dari para bandar.
Harapan Jackson rupanya berbuah manis dengan dukungan dari pihak legislatif yang mendukung rencana pembangunan fasilitas atau balai rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.
Baca Juga: SIKD & SIPD Bermasalah, Gaji ASN & Anggota DPRD Kalsel Telat Dua Hari
“Jadi tidak semuanya kasus narkoba itu harus dipenjara, namun juga perlu direhabilitasi,” tutur Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK pada kesempatan yang sama.
Untuk itu, menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memang sudah seharusnya menyiapkan fasilitas tersebut, mengingat penjara bukanlah tempat yang tepat untuk menyembuhkan ketergantungan terhadap narkoba.
“Kita menginginkan para penyalahguna tidak lagi mengalami ketergantungan narkoba dan dapat hidup dengan baik,” tambah politikus senior Partai Golkar itu.
Baca Juga: PDIP Lampaui Target Kemenangan Pilkada Serentak 2020 di Kalsel