Banjarmasin, Sonora.ID – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga saat ini masih menjadi momok utama di tengah upaya pemerintah dan pihak terkait dalam memberantas barang haram tersebut.
Setiap tahun, ada saja kasus penggagalan penyelundupan narkoba berskala besar yang barangnya disuplai dari luar negeri.
Hal ini turut menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan yang terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan, yang dibantu unsur pemerintah dan kepolisian.
Baca Juga: Rilis RUU Ketahanan Keluarga: Pelaku BDSM Wajib Direhabilitasi?
Salah satu yang jadi sorotan adalah perlunya pusat rehabilitasi bagi para penyalahguna, yang selama ini baru ada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Keberadaan pusat rehabilitasi di daerah sendiri tentunya akan lebih memaksimalkan upaya pemerintah dan pihak terkait, termasuk juga lebih hemat dari sisi anggaran.
“Kami berharap ada balai rehabilitasi untuk Kalimantan Selatan, karena kalau kita kirim ke Samarinda itu juga biaya mahal,” ungkap Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, ketika ditemui usai pertemuan di Gedung DPRD Provinsi, Rabu (06/01) siang.
Baca Juga: Vaksin Tahap I Datang, Ketua DPRD Kalsel Siap Disuntik Pertama
Dengan adanya fasilitas tersebut, penanganan kepada para pecandu atau penyalahguna narkoba di provinsi ini dapat benar-benar terpantau.
Mengingat, korban penyalahguna dapat disembuhkan atau direhabilitasi untuk mengurangi permintaan yang diharapkan berujung pada minimnya pasokan dari para bandar.
Harapan Jackson rupanya berbuah manis dengan dukungan dari pihak legislatif yang mendukung rencana pembangunan fasilitas atau balai rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.
Baca Juga: SIKD & SIPD Bermasalah, Gaji ASN & Anggota DPRD Kalsel Telat Dua Hari
“Jadi tidak semuanya kasus narkoba itu harus dipenjara, namun juga perlu direhabilitasi,” tutur Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK pada kesempatan yang sama.
Untuk itu, menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memang sudah seharusnya menyiapkan fasilitas tersebut, mengingat penjara bukanlah tempat yang tepat untuk menyembuhkan ketergantungan terhadap narkoba.
“Kita menginginkan para penyalahguna tidak lagi mengalami ketergantungan narkoba dan dapat hidup dengan baik,” tambah politikus senior Partai Golkar itu.
Baca Juga: PDIP Lampaui Target Kemenangan Pilkada Serentak 2020 di Kalsel
Supian juga berharap ada penguatan kerjasama dan sinergi antara BNNP, Polda, DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk dapat sama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.
Salah satunya dengan lebih gencar lagi sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda yang merupakan sasaran empuk para pengedar.
Baca Juga: Pernah Ditawari Narkoba, Daniel Mananta: Gue Pengen Banget Punya Teman