Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca rampungnya gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu, tentu tak hanya menyisakan selebrasi kemenangan para pemenang.
Namun juga data-data dan informasi yang diperlukan di masa depan, sebagai bahan evaluasi yang harus benar-benar dijaga.
Apalagi sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia, Pilkada Serentak 2020 merupakan salah satu yang paling rumit selain Pemilu Pertama tahun 1955 dan Pemilu di era Orde Baru, karena digelar bersamaan di masa pandemi CoVID-19.
Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong
Di Kalimantan Selatan, pemilihan kepala daerah digelar di tingkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 7 kabupaten/kota. Yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.
Tentunya tak sedikit arsip yang harus disimpan dan dilestarikan agar tak mengalami kerusakan dan dapat dimanfaatkan di masa mendatang.
Hal itu pula yang mendasari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan untuk menggagas webinar ‘Penyelamatan Arsip Pemilu’ yang rencananya digelar paa 14 Januari mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Temukan Pemalsuan Suket Jelang Pencoblosan Pilkada 2020
“Jejak pelaksanaan Pemilu ini tentunya harus diwariskan kepada generasi mendatang karena merupakan gambaran objektif tentang sejarah politik dari masa ke masa, seusai zamannya,” tutur Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Nurliani kepada Smart FM Banjarmasin, Kamis (07/01) pagi.
Menurut pejabat yang akrab disapa Bunda Nunung ini, gambaran tersebut hanya dapat dibaca dan dipelajari dari arsip yang diselamatkan, dilestarikan dan dimanfaatkan.
Hal itu pula yang menjadi alasan utama digelarnya webinar ke-21 oleh jajaran instansinya.
Baca Juga: Saat Pilkada Serentak, KPU Telah Siapkan Berbagai Skenario Agar Protokol Kesehatan Tetap Kondusif
Untuk narasumber, pihaknya menggandeng Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton dan Koordinator Arsip I ANRI, Pujiarto, yang akan dimoderatori oleh Reswan Iryandy.
Nantinya, peserta kegiatan merupakan para pejabat dan staf di Dispersip Kalimantan Selatan, serta lembaga kearsipan di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk pula ketua, komisioner, pejabat serta staf di KPU dan Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi ini.