Kasrudi mengkhawatirkan, jika lelang jabatan dilanjutkan, maka berpotensi terjadi jual beli jabatan.
Padahal, kata dia, masyarakat sudah memilih pemimpin yang tepat untuk melanjutkan pembangunan di Kota Makassar, usai Pilwali Kota Makassar 9 Desember 2020.
Dengan begitu, Kasrudi meminta, lelang jabatan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang terpilih. Mengingat, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan berlangsung pada Februari mendatang.
Baca Juga: Ini 13 Jabatan Strategis Pemkot Makassar yang Segera Dilelang
“Nanti kasih Wali Kota terpilih lakukan lelang jabatan supaya visi misinya sama, jadi orang bekerja nanti yang terpilih bekerja sesuai visi misi wali kota Makassar terpilih,” katanya.
“Kalau pun dia urgent tidak apa-apa untuk masyarakat untuk pelayanan, kalaupun tidak urgent saya pikir tidak usah dulu. tunggu Wali Kota terpilih punya visi misi lelang jabatan buang anggaran saja lagi, Wali kota terpilih nanti kan mau program-programnya bisa terealisasi jika programnya ingin terealisasi otomatis mempunyai kabinet atau bawahan sesuai visi misinya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Percepat Lelang, Nurdin Abdullah Target Realisasi APBD 2021 Triwulan Pertama Capai 25 Persen