Resmi, Hingga Maret 2021 PLN Perpanjang Stimulus Biaya Listrik

7 Januari 2021 17:55 WIB
Illustrasi petugas PLN memeriksa meter listrik
Illustrasi petugas PLN memeriksa meter listrik ( Humas PLN Kalselteng)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut.

Baca Juga: Pemkot Palembang Mulai Tancap Gas Perbaiki Infrastruktur Perkotaan

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

Baca Juga: Tahun Depan Dishut Sumsel Mulai Sosialisasikan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)

Bob menambahkan, bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

“Sedangkan untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020,” tutupnya.

Baca Juga: Pada Peringatan Hari Ibu, Forum Pemerhati Pendidikan Sriwijaya Sumsel Bagikan Sembako

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm