Meskipun itu membuat peluang lulusan PGMI untuk lulus seleksi turut berkurang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kami akan membuat surat ke seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRD kabupaten/kota agar jebolan PGMI diberi kesempatan untuk mendaftar dan ikut seleksi CPNS,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Kendati demikian, Ia menilai tidak adanya formasi bagi lulusan PGMI di tiap seleksi CPNS bukan karena faktor kesengajaan, melainkan karena ketidaktahuan dari pihak BKD.
Untuk itu, perlu adanya sinkronisasi terhadap syarat tersebut lulusan PGMI mendapatkan kesempatan yang sama dengan lulusan PGSD.
Baca Juga: Sebanyak 526 CPNS di Kota Makassar Tunggu SK Pengangkatan PJ Walikota