Banjarmasin, Sonora.ID – Tidak masuknya lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru, menjadi sorotan para dosen yang tergabung dalam Perkumpulan Dosen PGMI Kalimantan Selatan.
Dipimpin Barsihanor, Ketua Perkumpulan Dosen PGMI Wilayah Kalimantan Selatan, pihaknya mengadukan nasib terkait lulusan PGMI yang sebenarnya setara dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Namun nyatanya, dalam seleksi CPNS ada semacam diskriminasi karena tidak masuk lulusan yang dapat mendaftar.
Baca Juga: 186 SK Diserahkan oleh Pemko Banjarbaru untuk Pengangkatan PNS
“Kami melihat ini ada diskriminasi terhadap lulusan PGMI, harusnya kami juga punya peluang,” katanya, usai pertemuan di DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (07/01) siang.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti masalah tersebut agar tidak menjadi polemik.
Mengingat jika dilihat dari kurikulum yang diberikan, tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang kuliah di jurusan PGMI dengan PGSD. Apalagi keduanya juga punya peluang dan kemampuan yang sama untuk jadi guru kelas.
Ia juga menyoroti situasi sebaliknya, di mana Kementerian Agama RI yang membawahi sekolah-sekolah keagamaan, seperti Madrasah Ibtidaiyah, justru membuka peluang lulusan PGSD untuk ikut seleksi CPNS untuk sekolah keagamaan.
Baca Juga: CPNS Baru Diminta Berkontribusi Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel
Meskipun itu membuat peluang lulusan PGMI untuk lulus seleksi turut berkurang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kami akan membuat surat ke seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRD kabupaten/kota agar jebolan PGMI diberi kesempatan untuk mendaftar dan ikut seleksi CPNS,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Kendati demikian, Ia menilai tidak adanya formasi bagi lulusan PGMI di tiap seleksi CPNS bukan karena faktor kesengajaan, melainkan karena ketidaktahuan dari pihak BKD.
Untuk itu, perlu adanya sinkronisasi terhadap syarat tersebut lulusan PGMI mendapatkan kesempatan yang sama dengan lulusan PGSD.
Baca Juga: Sebanyak 526 CPNS di Kota Makassar Tunggu SK Pengangkatan PJ Walikota