"Menyikapi dua instruksi itu, kami tindaklanjuti selaku Satgas Penanganan CoVID-19, jangan sampai terjadi penularan baru lagi," ucapnya lgi.
Ibnu mengklaim, seluruh camat dan lurah sudah memeriksa keberadaan posko-posko CoVID-19 yang ada di kelurahan.
Rata-rata hasilnya diklaim masih ada posko-posko tersebut, dan hanya sebagian kecil saja yang sudah tidak ada.
"Ini memang perlu digiatkan kembali," tandasnya.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Segera Dimulai, Kendaaran Masuk Bali Wajib Rapid Antigen?