Daerah-daerah yang bakal dibatasi yaitu:
- DKI Jakarta: seluruh DKI
- Jabar yang bersinggungan dengan Jabodetabek:Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota
- Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
- Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel (Tangerang Raya).
- Jabar di luar Jabodetabek: Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi
- Jateng: Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya
- Yogyakarta: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulonprogo
- Jatim: Malang Raya, Surabaya Raya
- Bali meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Badung
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini diambil karena pemerintah merujuk data perkembangan penanganan Covid-19.
Baca Juga: 20 Daerah di Jabar Akan Terapkan PSBB Proporsional, Catat Tanggalnya