Sonora.ID – Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Bahkan, beberapa negara ada yang sudah melakukan vaksinasi kepada masyarakatnya.
Diketahui, ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.
Melansir Kompas.com, pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner mengatakan kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.
Baca Juga: Dimulai Pekan Depan, Ini Daftar Orang-orang yang Sebaiknya Tidak Disuntik Vaksin Covid-19
Sehingga, tak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.
Menurut data Cleveland Clinic, agar vaksin ini benar-benar ampuh, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang mendapat vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Tegaskan Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal
Kendati demikian, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19 ini.
Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:
Orang yang memiliki alergi
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin.
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin.
Baca Juga: 47 Puskesmas di Makassar Jadi Tempat Vaksinasi Covid 19, Ini Rinciannya
Namun, mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.
Anak-anak
Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.
Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.
Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Epidemiologi Sebut Orang yang Sudah Divaksin Masih Bisa Tertular Covid-19, Kok Bisa?
Gangguan imunitas
Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.
Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.
Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.
Baca Juga: Epidemiologi Ragukan Efektivitas Vaksin Covid-19, Warga Harus Patuhi Protkes
Wanita hamil
Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.
Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19"