RS Polri Buka Posko DVI, Berikut Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ-182

10 Januari 2021 09:15 WIB
RS Polri Buka Posko DVI Berikut Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ-182
RS Polri Buka Posko DVI Berikut Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 ( Kompas.com Gerry Lolotung)

Budi mengatakan, pesawat terebut lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB.

“Pukul 14.37 WIB masih 1.700 kaki kontak diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki, dengan mengikuti standar instrumen," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu malam.

Adapun pesawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi

Baca Juga: Nelayan Temukan Potongan Besi hingga Kursi di Laut, Diduga Terkait Sriwijaya Air SJ182

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Polri Buka Posko DVI, Keluarga Penumpang SJ182 Wajib Bawa Dokumen Berikut",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm