Ia menambahkan, diperlukan ketegasan dan kesepakatan bersama untuk melakukan PPKM di seluruh kabupaten/kota di Kalsel secara ketat.
Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menerima keputusan ini dan melaksanakannya dengan senang hati, demi kebaikan bersama.
“Nantinya kita juga akan upayakan membantu, tidak sekedar melarang atau menutup, namun memberikan solusi. Misalnya dengan melakukan rapid tes antigen sebelum melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” imbuhnya.
Pemberlakuan PPKM ini semata-mata untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang akhir tahun. Kondisi di pertengahan Januari diakuinya benar-benar harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi.
“Diperlukan langkah-langkah dan strategi untuk mengendalikan jumlah kasus dan kematian akibat CoVID-19 di Kalsel,” pungkas Muslim.
Baca Juga: Pastikan Tidak PSBB, Banjarmasin Andalkan Kampung Tangguh & Posko PSBK