RS Polri Posko DVI, Terima 7 Kantong Jenazah Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ-182

11 Januari 2021 08:37 WIB
RS Polri Posko DVI, Terima 7 Kantong Jenazah Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ-182
RS Polri Posko DVI, Terima 7 Kantong Jenazah Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ-182 ( Kompas.com/ Rosiana Haryanti)

Sonora.ID - Rumah Sakit Polri Kamat Jati, Jakarta Timur menerima setidaknya tujuh kantong jenazah dari tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa ketujuh kantong tersebut diterima langsung oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Brigjen Rusdi Hartono juga mengatakan bahwa ketujuh kantong jenazah tersebut tidak utuh, namun berisi bagian-bagian tubuh korban.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia yang Tolak Divaksin Covid-19 Bisa Masuk Penjara

"Tim telah menerima tujuh kantong jenazah," ujar Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).

Dibawa ke RS Polri Tim DVI juga telah menerima 21 sampel DNA dari keluarga korban. Dengan demikian, Tim DVI dapat segera melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Dikabarkan Hengkang dari JYP Entertaiment, Para Member GOT7 Telah Siapkan Rencana Masing-masing

Pesawat mengangkut 62 orang, yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.  Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.

Baca Juga: Sebelum Kembali ke Pontianak, Ricko Mahullete Rayakan Natal dan Tahun Baru di Makassar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim DVI RS Polri Terima 7 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm