Sonora.ID - Polda Metro Jaya memudahkan warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menggelar layanan SIM keliling.
Pelayanan SIM keliling ditempatkan sesuai dengan lima administrasi kota Jakarta masing-masing.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok 10 Januari 2021: Hampir Seluruh Wilayah di JABODETABEK Hujan
Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Melansir twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lima titik lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta pada hari ini, Senin, (11/1/2021):
1. Jaktim : Mall Grand Cakung
2. Jakut : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
3. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakbar : LTC Glodok
5. Jakpus : ITC Cempaka Mas
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Lokasi Balck Box Sriwijaya Air SJ 182 Telah Ditemukan, Apa Fungsinya?
Jadi, jangan sampai lupa siapkan uang di dompet untuk biaya perpanjang SIM ya.
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.