Banjarmasin, Sonora.ID - Kesejahteraan hingga jaminan kesehatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola oleh perusahaan menjadi sorotan Komisi II DPRD Kalsel.
Pasalnya, dua hak tersebut masih belum terealisasi dengan optimal.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selain mementingkan realisasi perda baru terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan, setidaknya juga memuat jaminan kesehatan, keselamatan hingga kesejahteraan bagi pekerja buruh diperkebunan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Pjs Sekda Banjarmasin Janji Segera Tuntaskan Pelanggaran Prokes
"Terbentuknya sebuah perusahaan itu melalui sektor perkebunan, seperti sawit. Namun risikonya juga diperhatikan. Contoh saja jaminan kesehatan, kesejahteraannya sampai keselamatan harus jadi prioritas. Sehingga kemaslahatan masyarakat juga terjamin," ungkapnya dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, (11/01) pagi.
Di samping menyoroti dua hak yang diinginkan setiap pekerja, Ia mengungkapkan sistem penggajian juga menjadi catatan khusus.
"Masa ada perusahaan yang menyelenggarakan BPJS-nya, ketika gajinya dibayar dipotong premi hingga mau berobat ada yang tidak mendapatkan layanan itu? Ini harus jadi perhatian kita semua, tentu hal tersebut untuk kemasalahan pekerja di perusahaan di sektor perkebunan," paparnya.
Sehingga Ia meminta agar perusahaan yang menyelenggarakan proyek perkebunan bisa mengawasi dan memperhatikan nasib pekerja buruhnya, agar kedepan tidak menitikberatkan kerugian yang cukup besar terhadap mereka.
"Kami meminta nanti pemerintah kabupaten harus mengawasi ini dan Pemprov Kalsel jangan sampai terlena juga dengan hasil perkebunannya, tapi tolong perhatikan juga karyawannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Faurazi Akbar mengatakan hal itu akan menjadi catatan pihaknya agar kesejahteraan para buruh bisa meningkat dan mereka dapat menikmati hasilnya sesuai hak yang diberikan dan diinginkan.
Baca Juga: Disdik Banjarmasin Belum Tentukan 10 SD untuk Belajar Tatap Muka
"Ini akan menjadi catatan dan masukan kami, kesejahteraan mereka akan diperjuangkan bersama dengan instansi dan stakeholder terkait," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono menyampaikan, bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja yang membidangi ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan juga tetap terpenuhi dengan optimal.