Resmi! BPOM Sudah Menerbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

11 Januari 2021 16:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19 ( )

ueaSonora.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya sudah merilis izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal China Sinovac pada Senin, (11/01/2021).

Vaksin asal China Sinovac dengan nama CoronaVac resmi mendapatkan EUA atau Emergency Use Authorization.

EUA atau otorisasi penggunaan darurat adalah izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu di mana dalam hal ini adalah vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tahap Pertama, Banjarmasin Dapat Jatah 6.590 Dosis Vaksin Sinovac

Izin penggunaan darurat vaksin Sinovac ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam sebuah konferensi pers virtual hari ini, Senin (11/1/2021).

"Vaksin Covid-19 CoronaVac aman. Efek samping ringan dan sedang," ujar Penny.

Sementara itu, Penny juga mengungkapkan efisiensi dari vaksin CoronaVac Sinovac.

"Efikasi vaksin 65,23% di Indonesia," kata Penny.

Baca Juga: Pakar Sebut Ada 4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Divaksinasi

Penny menegaskan, BPOM memberikan persetujuan EUA untuk CoronaVac Sinovac.

"Hari ini Senin 11 Januari 2021 memberikan persetujuan dalam emergency use authorization kepada Sinovac," kata Penny.

Adapun pertimbangan BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: 4 Golongan Ini Tak akan Diberi Vaksin Covid-19! Cek Disini Daftarnya!

Dalam hal ini, data yang digunakan dalam mendukung terbitnya izin darurat ini adalah data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan; data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi; dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.

Selain itu, data yang dijadikan perhitungan efikasi adalah hasil uji klinis tahap I dan II, serta hasil uji klinis interim tahap III yang merupakan hasil monitoring efikasi selama tiga bulan pertama vaksin disuntikkan pada relawan.

Pemerintah bakal melakukan vaksinasi Covid-19 mulai 13 Januari dan menargetkan akan menyuntik vaksin Covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.

Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Tegaskan Vaksin Sinovac Hukumnya Suci dan Halal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm