FOTO : Gubernur Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021) / Gun (
Sonora Bandung/ Gun)
Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Gubernur berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.
"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," ucap Gubernur.
Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Gubernur berharap penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.
"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," katanya.
Adapun berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dari 1,2 juta vaksin yang disiapkan pemerintah pusat pada Tahap I Termin I, Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis.
Rencananya, vaksinasi pertama kali dilakukan di tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, mulai 14 Januari 2021 bagi SDM fasilitas pelayanan kesehatan serta 10 pejabat publik esensial.
Terkait perkembangan zona risiko atau level kewaspadaan di Jabar, dari data periode 4 Januari 2021 hingga 10 Januari 2021, terdapat enam kabupaten/kota berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi).
"(Zona Merah) ada Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, serta Kota Bekasi dan Depok," ucap Gubernur.
"Juga dengan berat hati saya sampaikan, Karawang sudah lima minggu berturut-turut (Zona Merah), dan kita sudah kirimkan tim ke sana, semoga cepat pulih," ujarnya.
Sementara per 10 Januari 2021, tingkat kesembuhan atau Case Recovery Rate (CRR) di Jabar sebesar 83,81 persen dan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) sebesar 1,25 persen. Per 8 Januari 2021, angka Reproduksi Efektif (Rt) sebesar 1,82.