Sonora.ID - Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak kedapatan menggunakan e-KTP orang lain saat terbang.
Saat ini pihak Aviation Security (Avsec) tengah melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan pemakaian identitas palsu terhadap dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Senior Manager Avsec Bandara Soetta, Oka Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Warga Pulau Lancang: Hari Itu Ada Suara 'Duar' Sampai Jendela Rumah Bergetar
"Jadi dari pihak Sriwijaya juga masih melakukan investigasi internal, kami juga sama. Kita sedang investigasi nanti hasilnya akan membahas bersama-sama Sriwijaya, dengan keluarga korban dan lain-lain juga," katanya, Senin (11/1/2021).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kedua penumpang yang merupakan sepasang kekasih itu berangkat ke Pontianak untuk mencari pekerjaan.
Rencananya, dalam waktu dekat, keduanya akan menikah tetapi karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta maka keduanya memutuskan untuk meninggalkan Jakarta ke Pontianak.
Kedua penumpang asal Ende ini tercatat dalam manifest penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Namun, sesungguhnya nama yang tercatat dalam manifest penumpang itu, bukanlah nama sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998. Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Perwakilan Keluarga Benediktus Beke mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.