Kalsel Terapkan PPKM, Sektor Perekonomian Jadi Sorotan DPRD Provinsi

12 Januari 2021 11:30 WIB
pembatasan di pintu masuk dan keluar Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6.
pembatasan di pintu masuk dan keluar Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6. ( Smart Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Satgas Penanganan CoVID-19 resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak kemarin, (11/01) hingga 25 Januari mendatang.

PPKM dilakukan serentak bersama dengan Pulau Jawa dan Bali, dan beberapa daerah lainnya yang memiliki kasus positif CoVID-19 yang cenderung meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Di ibu kota provinsi, Banjarmasin, PPKM ditandai dengan patroli dan penutupan sejumlah titik masuk dan keluar pada malam lalu, untuk membatasi arus kedatangan pendatang, meskipun tak seketat saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Mei dan Juni tahun lalu.

Baca Juga: PPKM Hari Pertama, Forpimda Surabaya Sidak ke Sejumlah Pusat Perbelanjaan

“Pada prinsipnya, kita mendukung PPKM, tapi jangan sampai menghambat perekonomian masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, ketika ditemui Smart FM, Selasa (12/01) pagi.

Untuk itu, Ia berharap agar PPKM dapat diterapkan dengan bijak dan mengacu pada hasil evaluasi PSBB yang lalu. Tentunya dengan tidak mengabaikan pentingnya protokol kesehatan sebagai langkah untuk mencegah penularan virus Corona di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

“Jadi bagaimana cara agar perekonomian masyarakat dan protokol kesehatan sama-sama berjalan, itu yang penting,” tuturnya lagi.

Politikus senior Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menekan kasus positif CoVID-19 semakin bertambah, yakni dengan pengetatan protokol kesehatan ketika beraktivitas di dalam dan luar ruangan.

“Kalau misalnya Kalimantan Selatan berada di peringkat tujuh kasus CoVID-19 secara nasional, maka dengan PPKM mudah-mudahan dapat kita tekan lagi. Syukur-syukur jika kita dapat terbebas dari pandemi,” tambah Supian.

Baca Juga: Tak Hanya Tempat Usaha, PPKM Banjarmasin Juga Batasi Pintu Masuk

Seperti diketahui, PPKM resmi diterapkan untuk menekan pertambahan kasus positif CoVID-19 yang semakin meningkat beberapa waktu terakhir.

Mengingat, sebelumnya ada dua kali masa libur panjang, yang diduga kuat menjadi penyebab utama peningkatan kasus positif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm