6 Tahap Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Korban Meninggal

12 Januari 2021 13:00 WIB
6 Tahap Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Korban Meninggal
6 Tahap Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Korban Meninggal ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Awal tahun 2021 yang penuh dengan harapan ini justru dikejutkan dengan adanya kecelakaan pesawat pada hari Sabtu, 9 Januari 2021 yang lalu.

Dalam kecelakaan tersebut terdapat 50 penumpang dan belasan awak kabin yang menjadi korban, dan saat ini pihak berwajib masih dalam tahap pencarian para korban.

Berikut ini adalah 6 tahap klaim asuransi kecelakaan pesawat bagi korban meninggal yang bisa langsung diurus oleh pihak keluarga.

Baca Juga: 2 Penumpang SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Avsec Lakukan Penyelidikan

Tahap 1: Surat Keterangan Kecelakaan

Tahap yang pertama adalah meminta surat keterangan dari Unit Lakalantas Polres setempat terkait dengan kecelakaan yang terjadi.

Atau meminta surat dari instansi serupa yang memiliki wewenang, misalnya PT KAI untuk kereta.

Tahap 2: Surat Kematian dari Rumah Sakit

Tahap 3: Identifikasi Korban dan Ahli Waris

Membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik data yang asli dan juga fotokopi milik korban.

Baca Juga: Pengakuan Warga Pulau Lancang: Hari Itu Ada Suara 'Duar' Sampai Jendela Rumah Bergetar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm