Di samping kenyataan tersebut, bantuan dana hibah belum juga diterima oleh para pelaku usaha dan karyawan.
“Harus ada keadilan dari pengambilan kebijakan itu. Pegawai pemerintah itu enak, jelas terima gaji tiap bulan," ucapnya.
Zulkarnain menyodorkan alternatif yakni menempatkan petugas satgas Covid-19 di setiap THM untuk pengawasan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Efektivitas Pembatasan Jam Malam
Sehingga jika ada yang ditemukan, langsung diberi sanksi dan disikapi jika melanggar protokol kesehatan atau kelebihan kapasitas.
"Lebih bagus itu protkes di tempat hiburan malam, coba petugas cek disana," ujar Zul.
Lebih lanjut, Zulkarnaen memandang selama pandemi, seolah industri malam yang menjadi sasaran dan korban setiap kebijakan yang keluar.
Baca Juga: Jam Malam Bikin UMKM Menjerit, Pemkot Makassar Sebut Demi Keselamatan