"Proses penyuntikan akan dilakukan secara seremoni pada tanggal 14 Januari mendatang. Yang disuntik pertama kali, kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin," tutupnya.
Proses penyuntikan secara seremoni ini pun mendapat tanggapan keras dari Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin.
"Sebaiknya ditiadakan saja. Berbahaya dan memberi contoh yang buruk bagi masyarakat. Hilangkan kegiatan yang sifatnya seremonial dan simbolis," pintanya saat dikonfirmasi Smart FM.
Baca Juga: Tak Hanya Tempat Usaha, PPKM Banjarmasin Juga Batasi Pintu Masuk
Alangkah lebih baik, menurutnya, pemerintah mendesain dengan tepat bagaimana pendistribusiannya dengan tepat dan cepat. Alias sesuai dengan target yang ditetapkan.
Kemudian, tertib administrasi datanya dan aman fasilitas pendukungnya, seperti disimpan pada suhu tertentu sesuai dengan persyaratan kondisi vaksin.
"Itu dilakukan karena proses vaksinasi memerlukan waktu yang tidak sedikit. Jika pemerintah gagal di beberapa faktor tadi, vaksinasi pun bisa gagal," ungkapnya lagi.
Baca Juga: Bukan PSBB, Penerapan PPKM di Banjarmasin Mirip Saat Malam Tahun Baru