Soal Vaksin, Pakar Covid-19 Banjarmasin: Hilangkan Seremonial

12 Januari 2021 19:00 WIB
jatah vaksin Sinovac untuk Kota Banjarmasin
jatah vaksin Sinovac untuk Kota Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 13.480 vial atau tabung vaksin untuk penanganan Covid-19 akhirnya tiba di Banjarmasin, Selasa (12/01) siang.

Vaksin Sinovac tiba di Kota Banjarmasin, setelah didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dan disimpan di gudang farmasi.

Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan, belasan ribu vaksin akan disuntikan untuk dua tahap vaksinasi.

Baca Juga: Kabar Gembira, 5.480 Dosis Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Kalsel

Tahap pertama difokuskan pada 6.590 Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Jumlah keseluruhan ini tentu untuk dua penyuntikan yang sudah terdaftar dan disetujui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Masing-masing disuntik dua kali, dengan jeda bisa 14 atau 18 hari per orang." bebernya melalui sambungan telepon, Selasa (12/01) sore.

Machli mengatakan, vaksinasi sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan Covid-19.

Ia meminta seluruh Nakes di Banjarmasin yang menjadi prioritas vaksinasi agar siap disuntik vaksin.

Baca Juga: Tahap Pertama, Banjarmasin Dapat Jatah 6.590 Dosis Vaksin Sinovac

"Proses penyuntikan akan dilakukan secara seremoni pada tanggal 14 Januari mendatang. Yang disuntik pertama kali, kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin," tutupnya.

Proses penyuntikan secara seremoni ini pun mendapat tanggapan keras dari Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin.

"Sebaiknya ditiadakan saja. Berbahaya dan memberi contoh yang buruk bagi masyarakat. Hilangkan kegiatan yang sifatnya seremonial dan simbolis," pintanya saat dikonfirmasi Smart FM.

Baca Juga: Tak Hanya Tempat Usaha, PPKM Banjarmasin Juga Batasi Pintu Masuk

Alangkah lebih baik, menurutnya, pemerintah mendesain dengan tepat bagaimana pendistribusiannya dengan tepat dan cepat. Alias sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kemudian, tertib administrasi datanya dan aman fasilitas pendukungnya, seperti disimpan pada suhu tertentu sesuai dengan persyaratan kondisi vaksin.

"Itu dilakukan karena proses vaksinasi memerlukan waktu yang tidak sedikit. Jika pemerintah gagal di beberapa faktor tadi, vaksinasi pun bisa gagal," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Bukan PSBB, Penerapan PPKM di Banjarmasin Mirip Saat Malam Tahun Baru

Ia pun kembali mengingatkan agar seremonial itu ditiadakan. Khawatirnya, acara itu dapat menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat, karena ada potensi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

"Cukup diterima dan segera distribusikan jika tempat yang menerimanya sudah siap. Agenda pendistribusian dan vaksinasi ini tinggal diinformasikan saja ke media dan medsos agar publik tahu dan paham arah pendistribusiannya," tandasnya.

Baca Juga: Senyap, Wali Kota Banjarmasin Klaim Sudah Jatuhkan Sanksi untuk Dinkes

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm