Ia pun kembali mengingatkan agar seremonial itu ditiadakan. Khawatirnya, acara itu dapat menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat, karena ada potensi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
"Cukup diterima dan segera distribusikan jika tempat yang menerimanya sudah siap. Agenda pendistribusian dan vaksinasi ini tinggal diinformasikan saja ke media dan medsos agar publik tahu dan paham arah pendistribusiannya," tandasnya.
Baca Juga: Senyap, Wali Kota Banjarmasin Klaim Sudah Jatuhkan Sanksi untuk Dinkes