LIVE Streaming Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac

13 Januari 2021 09:31 WIB
Jokowi disuntik vaksin Sinovac.
Jokowi disuntik vaksin Sinovac. ( YouTube/Sekretariat Negara)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang akan divaksin pada hari ini, Rabu (13/1/2021) pukul 10:00 WIB di Istana.

"(Vaksinasi) pagi, pukul 10.00. Nanti ada live streaming," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Nantinya, lanjut Heru, proses vaksinasi akan disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden sehingga dapat disaksikan masyarakat luas.

Baca Juga: Jokowi Divaksin Covid-19, Istana Siapkan Siaran Live Streaming

Sudah ada dua media resmi milik pemerintah yang akan menyiarkan langsung vaksinasi terhadap Presiden.

Yaitu lewat YouTube Sekretariat Presiden dan Kemkominfo TV.

Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung melalui HP mulai pukul 09.00 WIB.

Anda bisa menyaksikan live streaming vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sini

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menegaskan siap menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Indonesia. Bukan tanpa alasan Jokowi memasang badan sebagai orang pertama yang divaksin Covid-19 di tanah air.

“Saya juga ingin tegaskan lagi saya yang akan menjadi penerima pertama (divaksin Covid-19) untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” tegas Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Adapun vaksin yang akan disuntikkan berupa vaksin Sinovac yang berasal dari China.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin tersebut.

Baca Juga: Sulsel Terima 227 SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi

BPOM menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan. Tercatat, tingkat efikasi (keampuhan) dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebesar 65,3 persen.

Angka tersebut telah melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 50 persen.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm