Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang

13 Januari 2021 11:45 WIB
Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang
Imbauan bagi Penerima Vaksin Covid-19, Kemenkominfo: Jangan Langsung Pulang ( Freepik.com)

Sonora.ID - Dengan penerimaan vaksin Covid-19 Sinovac kepada Presiden Joko Widodo pada pagi hari tadi, maka distribusi vaksin tersebut sudah mulai dijalankan untuk prioritas.

Penting untuk mengetahui hal-hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh calon penerima vaksin Covid-19 ini.

Seperti yang diunggah pada Instagram resmi Kemenkominfo, bahwa setiap penerima vaksin diminta untuk tidak langsung pulang.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Enggak Terasa Sama Sekali

“Jangan langsung pulang setelah divaksin,” bunyi poster yang diunggah di Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 12 Januari 2021 lalu.

Hal ini sejalan dengan petujuk teknis atau Juknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa secara umum vaksin Covid-19 tidak memberikan efek samping, namun apabila terjadi biasanya efek hanya berbentuk reaksi ringan.

Lalu mengapa harus menunggu dan tidak boleh langsung pulang?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi jadi Orang Pertama di Indonesia yang Disuntik Vaksin Corona Sinovac

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, sehingga setiap penerima vaksin harus menunggu di fasilitas kesehatan selama minimal 30 menit.

Dalam Juknis yang sama, disebutkan bahwa reaksi yang timbul adalah reaksi anafilaktik yaitu reaksi hipersensitifitas yang terjadi dengan cepat, umumnya 5 hingga 30 menit setelah vaksinasi.

Meski demikian, selain terjadi dengan cepat, reaksi ini juga bersifat serius dan bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga: Ungkap Efek Samping Setelah Dua Kali Disuntik Vaksin Sinovac, Ridwan Kamil: Jujur...

Kemungkinan reaksi yang dialami adalah reaksi lokal seperti nyeri, kemerahan, bengkak, dan juga reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.

Ada juga reaksi lain seperti alergi, biduran, anafilaksis, hingga pingsan.

Bagi mereka yang mengalami reaksi lokal biasanya diberikan kompres dingin dan paracetamol, sedangkan reaksi sistemik akan diminta untuk banyak minum air putih, kompres, mandi air hangat, dan minum paracematol.

Dengan alasan kemungkinan adanya KIPI tersebut, maka penerima vaksin diminta untuk tidak langsung pulang, dan setidaknya menunggu 30 menit.

Baca Juga: 4 Golongan Ini Tak akan Diberi Vaksin Covid-19! Cek Disini Daftarnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm