Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan pemangkasan tenaga honorer. Menyusul jumlahnya dinilai terlalu banyak dan membebani anggaran daerah.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku telah menginstruksikan badan kepegawaian untuk melakukan evaluasi dan memverifikasi tenaga honorer yang ada.
Dia memandang tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi. Terlebih, ada laporan yang diterima, tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di pemkot.
Baca Juga: Pembatasan Jam Malam, Pengusaha Hiburan di Makassar Merasa Selalu Jadi Korban Kebijakan
"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," kata Rudy di Balaikota, Rabu (13/1/2021).
Rudy mengatakan kebijakan merekrut tenaga kontrak untuk membantu kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji mereka..
"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ujarnya.
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar tengah mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. Jika dinilai malas dan tidak produktif, dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Kadir Masri. Dia mengatakan mulai mendata tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang baik. Jika tak ada kendala, pendataan ini akan rampung paling lambat pekan depan.
"Ini sementara kita teliti dulu, yang malas itu tidak akan kita perpanjang kontraknya. Mudah-mudahan pekan depan sudah rampung," kata Kadir, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: DPRD Siapkan Rp 50 Milyar untuk PSBB Kota Makassar
Meski belum ada angka pasti, namun Kadir memastikan jumlah tenaga kontrak akan berkurang. Kebijakan itu berdasarkan intruksi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
"Kita sementara rekap datanya, jelasnya indikator kenapa sampai kontraknya tidak diperpanjang karena mereka tidak masuk kantor selama berbulan-bulan serta menyalahgunakan tugas pokok," ujar dia.
Kata dia, evaluasi tenaga kontrak menjadi kegiatan rutin tahunan BKPSDM Kota Makassar. Bahkan, 2019 lalu tercatat ada kurang lebih 300 tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang.