Selain itu, juga ada perwakilan dari Gugus Tugas yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.
Namun saat ditanya jumlah pejabat yang akan divaksin, Dewa Rai menerangkan belum pasti karena masih harus ada pengecekan kesehatan, apakah bisa divaksin atau tidak.
“Kan dicek dulu sebelum divaksin, ada screening kalau tidak memenuhi syarat ya tidak divaksin. Kalau demam, pilek tidak bisa, karena vaksin itu kan bibit penyakit yang dilemahkan,” katanya.
Setelah pelaksanaan simbolisasi untuk beberapa pejabat, barulah sehari berikutnya dilaksanakan di Fasyankes selanjutnya.
“Jadi 42 ribu vaksin yang didapat Denpasar tidak harus selesai sehari, karena sekarang jam ini tanggal sekian siapa yang dapat. Itu sesuai SMS yang diterima,” katanya.
Selian itu, Dewa Rai juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan pelayanan vaksin, Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah menyiapkan 17 Fasyankes. Terdiri atas 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, serta RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSBM, RSAD, RS Bhayangkara, dan KKP Benoa.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam program vaksinasi tahap pertama ini, Kota Denpasar mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebanyak 24.280 vial atau dosis.
Jumlah vaksin ini akan diberikan kepada 9.383 tenaga kesehatan (nakes) dengan masing-masing nakes mendapat dua dosis atau dua kali vaksinasi.
Dewa Rai menegaskan, yang diutamakan untuk menjalani vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Warga Teluk Waru Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat, Laporkan PT KRN yang Menguasai Lahan