Pekanbaru, Sonora.ID - Pos Indonesia Pekanbaru mengatakan telah memiliki stok materai Rp 10 ribu, namun belum bisa diedarkan.
Demikian disampaikan Afria Perizky Manager Keuangan Kantor Pos Pekanbaru saat didaulat menjadi narasumber dalam Smart Radio Talk di Radio Smart FM Pekanbaru ,Selasa (12/1).
"Stok materai 10.000 sudah ada, tapi belum bisa beredar saat ini," katanya.
Terdapat tiga cara dalam penggunaan materai 3.000 dan 6.000 agar tetap berlaku di tahun 2021 ini, cara tersebut adalah dengan menempelkan materai 3.000 dan 6.000 secara berdampingan dalam satu dokumen.
Baca Juga: Transaksi Tahun ini Masih Menggunakan Materai Rp 6.000 dan Rp 3.000
Bisa juga dengan menempelkan tiga materai 3.000 secara berdampingan dalam satu dokumen yang memerlukan materai, atau dengan menempelkan dua materai 6.000 secara berdampingan dalam satu dokumen yang memerlukan materai.
Seperti yang diketahui, aturan baru terkait tarif bea meterai pada tahun 2021 telah ditetapkan pemerintah, tarif dengan bea meterai 10.000.
Walau demikian, materai 3.000 dan 6.000 masih bisa dipergunakan hingga 31 Desember 2021.